JAKARTA – Sejumlah korban penggusuran Rawajati menolak di relokasi ke rumah susun yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penggusuran di Jalan Rawajati Barat III, RT 09 RW 04, kemarin.
Warga menilai bahwa Rumah Susun Marunda yang disendiakan Pemprov DKI tak layak huni. "WC-nya aja gitu (kotor). Terus jauh dari kerjaan," ujar Rochman salah satu warga Rawajati yang terdampak pengusuran, Jumat (2/9/2016).
Pantauan Okezone, korban penggusuran lebih memilih hidup di atas trotoar dengan terpal biru sebagai atapnya. Barang-barang yang masih layak dan bisa dipakai dibiarkan tergeletak di jalanan.
Di lain pihak, Kasi Sosial Kecamatan Pancoran, Riza mengatakan hanya 7 KK yang bersedia pindah ke rumah susun.
"Di sini ada 60 KK, 7 KK sebelumnya sudah pindah sebelum ada penertiban, sisanya masih di sini," ujarnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.