JAKARTA - Dua wanita korban pemerkosaan Ketua Umum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti mengaku sudah diperkosa selama empat tahun dalam kurun waktu 2007-2011. Namun, baru saat ini dia berani melapor ke aparat kepolisian.
"Nah, berarti kalau sudah empat tahun masa enggak ada kesempatan. Berkali-kali diperkosa bukan diperkosa namanya. Kalau diperkosa kan cuma sekali, kalau kedua dia nagih kan begitu," kata pengacara Gatot, Muara Karta saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Muara mengatakan, mengenai C yang mengaku sebagai korban pemerkosaan hingga hamil sedianya sudah dinikahi Gatot secara mutáh.
Sebagai informasi, nikah mutah biasa dikenal dengan pernikahan kontrak yang terjadi dalam tempo masa tertentu. Artinya, pernikahan berlangsung dalam masa waktu yang telah ditetapkan dan setelah itu ikatan perkawinan tersebut sudah tidak berlaku lagi.