JAKARTA – Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lalai dalam peristiwa robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu 24 September 2016.
"Kalau kelalaian, jelas ini kelalaian. Siapa yang memberikan izin kasih iklan di situ (JPO Pasar Minggu). Artinya, kalau misalnya tahu beban itu tidak bisa mengantisipasi tekanan angin, itu kan jelas (lalai)," kata Yayat saat berbincang dengan Okezone, Minggu (25/9/2016).
Yayat menjelaskan, di DKI Jakarta memang banyak JPO yang dibebani dengan pemasangan iklan. Seharusnya ketika iklan dipasang harus diperhatikan kekuatan konstruksinya sehingga selaras dengan kemampuannya untuk dipasangi iklan media luar ruang.
"Nah pertanyaannya, kenapa bebannya (iklan yang dipasang) terlalu besar mengantisipasi angin atau kalau sudah tahu jembatan tidak boleh terhalangi oleh adanya tekanan angin, bagaimana teknis pemasangannya," ulasnya.
"Kalau misalnya Dishub mengatakan tidak boleh tingginya satu meter mengapa bisa lebih. Karena kan selama ini orang kan menganggap tidak ada masalah dengan itu. Tapi, berarti kan dari sisi design dengan beban maka harus dikoreksi semua JPO-JPO di Jakarta ini," ujarnya.
Akibat robohnya JPO tersebut, sejauhnya tiga orang tewas.
(Erha Aprili Ramadhoni)