JAKARTA - Tanpa sebab jelas, seorang istri anggota polisi, Iin (25), nekat menghabisi bayinya bernama Arjuna yang belum genap dua tahun. Iin nekat menghabisi dengan memotongnya menjadi beberapa bagian.
Kejadian itu terjadi di kamar kontrakannya, Jalan Jaya 24, No 24, RT04 RW 10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 2 Oktober 2016 malam. Tak jauh dari pasar Menceng, Kalideres, Jakarta Barat.
"Jari tangan, kakinya, hingga kemalauanya ikut dipotong," tutur Maryam (54), warga sekitar ketika ditemui di lokasi.
Kejadian itu sontak membuat heboh beberapa warga sekitar. Sejumlah warga kemudian berdatangan disusul polisi. Dari Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.
Polisi masih menyelidiki kejadian ini. Suaminya, anggota Provost Polda Metro Jaya berangkat Aiptu Denny Siregar (45), tengah mendampingi anak pertamanya, Kalisa (2), di sebuah klinik Anggrek, tak jauh dari lokasi.
Sementara Iin dibawa oleh polisi ke Polsek Cengkareng. "Kalisa juga telinganya dipotong," tutup Maryam.
Aksi mutilasi anaknya sendiri dilakukan Iin menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, tak ada konflik yang terjadi antara keluarga kecil yang baru menikah beberapa tahun lalu itu.