JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, mengimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk segera meminta maaf ke publik terkait ucapannya di hadapan warga Kepulauan Seribu. Ahok dianggap melecehkan ayat suci Alquran setelah mengatakan "dibohongi pakai Surah Al Maidah Ayat 51" dalam acara pertemuan dengan warga di sana.
"Atas ucapan yang dianggap melecehkan tersebut, ada baiknya, sebelum terlambat, yang bersangkutan segera meminta maaf dan menyatakan penyesalan secara terbuka ke publik atas ucapan pelecehan tersebut," kata Maneger dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Jumat (7/10/2016).
Ia menilai pernyataan tersebut cacat nalar kemanusiaan, karena itu Ahok diminta tak mengulangi perkataan yang sama di masa mendatang. Kemudian, Maneger juga mengimbau kepolisian segera menangani kasus ini agar tak semakin memantik keresahan publik.
"Meminta pihak berwajib untuk menangani kasus ini sesegera mungkin, sebelum terlambat, agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi," katanya.
Maneger berpendapat, sebagai pejabat publik, Ahok harusnya bisa menghormati keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM.
(Ulung Tranggana)