Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panglima TNI dan Kapolri Harus Pecat Oknum TNI-Polri Pemasok Sabu ke WNA

Raiza Andini , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2016 |16:32 WIB
Panglima TNI dan Kapolri Harus Pecat Oknum TNI-Polri Pemasok Sabu ke WNA
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Dua anggota dari Polri dan TNI kedapatan menyuplai narkoba jenis sabu kepada dua warga negara asing dari Australia dan Inggris. Atas kejadian ini, dua oknum tersebut pantas dipecat dari Polri dan TNI karena mempermalukan intstansi.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan merasa prihatin adanya oknum anggota TNI dan Polri menjadi pemasok sabu di Bali. Dia meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menindak tegas dua oknum tersebut.

"Lemkapi prihatin dan minta Panglima TNI dan Kapolri pecat anggota yang betul-betul terbukti narkoba, jangan dikasih ampun," terang Edi ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (12/10/2016).

Menurut Edi, dengan adanya hukuman berat ini nantinya bakal memberikan efek jera terhadap anggota lainnya yang berniat melakukan pelanggaran serupa. Apalagi sebagai pemasok barang haram ke warga asing.

"Berikan hukuman yang lebih berat. Mereka itu adalah penegak hukum dan alat keamanan negara. Seharusnya mereka harus jadi teladan kepada masyarakat. Tapi justru membuat malu," tutupnya.

Diketahui, satu anggota Polri dari Unit Reserse Darkoba Polda Bali bernama Komarudin diduga memasok narkoba kepada warga negara Inggris David Matthew Fox yang merupakan mantan wartawan perang dari media asing ternama di Australia.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya keterangan dari anggota TNI AD berpangkat Serka bernama Paslan Hadi Prayitno yang ditangkap tim buser Polresta Denpasar saat melakukan transaksi narkoba kepada David Fox di bilangan Sanur.

(Feri Agus Setyawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement