SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis pil ekstasi melalui jejaring media sosial instagram. Dalam kasus ini, polisi pun turut menangkap lima orang pelaku, yang satu diantaranya pengusaha restoran.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel di Jalan Ketintang, Surabaya, Jawa Timur.
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak lima orang dan didapati dua diantaranya masih berstatus mahasiswa yakni M. Risky (22) dan M. Nur (23).
"Rizky inilah yang ternyata menjalankan peredaran narkoba dari berbagai jenis lewat instagram," kata Donny, Rabu (12/10/2016).
Bahkan, di instagram tersebut sudah dibuat grup khusus bagi pengguna narkoba yang merupakan komunitas mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di wilayah Rungkut, Surabaya.