Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan Pelaku Bom Samarinda sebagai Tersangka

Dara Purnama , Jurnalis-Senin, 14 November 2016 |10:58 WIB
Polri Tetapkan Pelaku Bom Samarinda sebagai Tersangka
Situasi depan Gereja Oikomene saat kejadian (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Pasca-ledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Polri menetapakan pelaku sebagai tersangka. Pelaku diketahui berinisial J (32) yang merupakan residivis Bom Buku dan Bom Serpong.

"Sudah ditetapkan satu tersangka yakni Juanda. Sementara ada 15 diamankan dan sedang diperiksa. Itu sifatnya masih saksi, statusnya menunggu 7 x 24 jam dilihat adakah hubungan dengan tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar melalui pesan singkatnya, Senin (14/11/2016).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan 15 orang yang diamankan tersebut semuanya ditangkap di Samarinda. Adapun motif tersangka meledakkan bom berdaya ledak rendah tersebut hanya ingin menyakiti saja.

"Motifnya ingin menyakiti orang aja," katanya.

Atas kejadian tersebut satu balita dipastikan meninggal dunia dini hari tadi. Dia adalah Intan Olivia Marbun, meninggal karena luka bakar 78 persen dan infeksi saluran pernafasan. Sementara satu korban balita lainnya masih kritis bernama Triniti.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement