Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BREAKING NEWS: Kabareskrim Sebut Video Ahok Diduga Nistakan Agama adalah Asli

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 16 November 2016 |10:36 WIB
BREAKING NEWS: Kabareskrim Sebut Video Ahok Diduga Nistakan Agama adalah Asli
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasilnya, pria asal Belitung Timur itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi persnya, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan gelar perkara juga menyimpulkan bahwa barang bukti kasus ini yaitu video pidato Ahok yang menyebut Surah Al Maidah Ayat 51 adalah asli. "Tidak diedit," ujarnya, Rabu (16/11/2016).

Selain itu, Ari Dono menuturkan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan untuk mengembangkan kasus ini. Saksi ahli di bidang bahasa Indonesia, agama, dan hukum pidana juga dihadirkan dalam gelar perkara.

Gelar perkara tersebut turut diawasi Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Propam Polri. Bahkan, DPR RI diminta turut mengawasinya secara langsung, meski akhirnya perwakilan legislatif tersebut absen.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement