Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BREAKING NEWS: Sengitnya Perdebatan sebelum Ahok Ditetapkan Tersangka

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 16 November 2016 |10:45 WIB
<i>BREAKING NEWS</i>: Sengitnya Perdebatan sebelum Ahok Ditetapkan Tersangka
A
A
A

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, sempat terjadi perbedaan pendapat antara tim penyelidik dalam menetapkan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Tim penyelidik berjumlah 27 orang dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto.

"Terjadi perbedaan pendapat sangat tajam di para ahli soal ada tidaknya unsur niat dalam menista agama, hal ini mengakibatkan perbedaan pendapat juga di tim penyelidik yang berjumlah 27 orang," kata Ari di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Setelah dilakukan diskusi usai gelat perkara oleh tim penyelidik, tambah Ari, dicapai kesepakatan walaupun tidak bulat namu didominasi bahwa perkara harus ditingkatkan ke penyidikan.

"Didominasi pendapat perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka, konsekuensinya proses penyelidikan ditingkatkan penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melakukan pencegahan agat tidak meninggalkan Republik Indonesia," tukasnya

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement