Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BREAKING NEWS: Kapolri Minta Masyarakat Hargai Keputusan Penegak Hukum

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 16 November 2016 |11:00 WIB
<i>BREAKING NEWS</i>: Kapolri Minta Masyarakat Hargai Keputusan Penegak Hukum
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersebut dijalankan sesuai dengan hasil gelar perkara secara terbuka tertutup.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat menerima apapun hasil dari gelar perkara tersebut.

"Saya harap semua masyarakat menghormati dan menghargai setiap keputusan penegak hukum," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) itu mengaku juga telah mengundang Ahok untuk hadir pada gelar perkara. Meski demikian, kala itu, mantan Bupati Belitung Timur itu absen lantaran ada kegiatan lain.

“Ya mereka diundang ya, tapi datang atau tidaknya, tetep kita akan umumkan secara terbuka, karena mereka sudah menyaksikan semuanya kemarin ya," tukasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok. Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok, berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta di rumah Lembang. (sym)

 

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement