Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 3 Kalimat yang Bikin Buni Yani Jadi Tersangka

Lina Fitria , Jurnalis-Kamis, 24 November 2016 |03:44 WIB
Ini 3 Kalimat yang Bikin Buni Yani Jadi Tersangka
Buni Yani (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus penyebaran video gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di mana, ia membubuhkan tiga kalimat penghasutan berbau SARA dalam akun Facebook-nya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Buni Yani ditetapkan tersangka karena membubuhkan kalimat penghasutan yang dianggap memenuhi unsur pidananya. Adapun tiga kalimat yang dimaksud adalah:

"Penistaan Agama?"

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement