Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 3 Kalimat yang Bikin Buni Yani Jadi Tersangka

Lina Fitria , Jurnalis-Kamis, 24 November 2016 |03:44 WIB
Ini 3 Kalimat yang Bikin Buni Yani Jadi Tersangka
Buni Yani (Foto: Ist)
A
A
A

"Bapak ibu (pemilih muslim)..Dibohongi Surat Al Maidah (dan) masuk neraka (juga bapak ibu). Dibodohi"

"Kelihatan akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini"

"Jadi, tiga kalimat itulah berdasarkan keterangan ahli meyakinkan penyidik, di sanalah kita sangkakan BY langgar Pasal 28 Ayat (2) UU ITE," kata Awi.

Buni Yani diketahui dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement