Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengintip Ruangan untuk Mengadili Ahok di PN Jakarta Utara

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2016 |19:13 WIB
Mengintip Ruangan untuk Mengadili Ahok di PN Jakarta Utara
Ruang Kusuma Atmaja di PN Jakarta Utara. (Foto: Ferio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak lama lagi bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sidang perdana rencananya bakal dibuka pada Selasa 13 Desember 2016.

Perjalanan sidang kasus Ahok ini pun diiringi dengan spekulasi pemindahan lokasi sidang. Mengingat, Gedung PN Jakarta Utara saat ini tengah direnovasi. Apalagi, PN Jakarta Utara kini sedang mengungsi di Gedung PN Jakarta Pusat yang lama.

Namun hingga kini, PN Jakarta Utara masih menjadi lokasi pilihan digelarnya sidang kasus Ahok. Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, sidang bakal digelar di ruang sidang yang paling besar di gedung tersebut.

"Ruangannya di lantai dua, Ruang Kusuma Atmaja, itu ruangan yang besar dibandingkan ruangan lainnya," kata Hasoloan beberapa waktu lalu.

Okezone mencoba mengintip Ruang Kusuma Atmaja yang berada di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No 17, Jakarta Pusat. Tampak terlihat ruang sidang yang paling besar itu merupakan bangunan lama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement