Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengintip Ruangan untuk Mengadili Ahok di PN Jakarta Utara

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2016 |19:13 WIB
Mengintip Ruangan untuk Mengadili Ahok di PN Jakarta Utara
Ruang Kusuma Atmaja di PN Jakarta Utara. (Foto: Ferio/Okezone)
A
A
A

(Foto: Ferio/Okezone)

Desain gedung bercorak kolonial hampir terasa di setiap sudut gedung dan ruangan. Ruang Kusuma Atmaja ini kurang lebih berukuran panjangan 15 meter dan lebar 7 meter. ‎Tampak 21 bilah kursi kayu dibagi menjadi 3 baris dengan kapasitas duduk 5 sampai 6 orang per kursinya.

Di ruangan tersebut terdapat 3 buah kipas angin, 4 buah AC, serta sebuah pengeras suara yang terpasang di dalam ruang persidangan.

Pintu maupun tiang penyangga di ruangan yang terbuat dari bahan kayu pun sudah mulai lapuk dan terkelupas usai PN Jakarta Pusat hijrah ke gedung barunya di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement