PALEMBANG – Seorang dukun berinisial A (50) melakukan pencabulan dengan modus ingin mengeluarkan roh jahat dari tubuh seorang ibu rumah tangga.
Tidak terima dengan pelecehan tersebut, korban yang berusia 22 tahun itu melaporkan pelaku Polresta Palembang, Rabu 14 Desember 2016.
Kepada petugas korban mengatakan, kejadian bermula saat dia trauma setelah mengalami keguguran dan sering gelisah. Atas saran Suaminya, korban diajak menemui pelaku yang terkenal sebagai 'orang pintar '.
Kemudian, pada Selasa, 13 Desember 2016, mereka mendatangi rumah A. "Menurut dia, saya diganggu roh jahat, sehingga harus dikeluarkan dari badan saya," katanya.