Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Sayangkan Keluarnya Surat Edaran Jelang Perayaan Natal

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2016 |12:03 WIB
Kapolri Sayangkan Keluarnya Surat Edaran Jelang Perayaan Natal
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Tito Karnavian menyayangkan keluarnya surat edaran mengenai larangan kepada umat Islam untuk memakai atribut non-Muslim jelang perayaan Natal.

Menurutnya, dengan adanya surat edaran tersebut ‎semakin berpotensi mengancam kebhinekaan di Indonesia.

"Ya surat edaran itu ada di Polres Metro Bekasi Kota dan Kulon Progo," ujar Kapolri Tito Karnavian di Kampus Universitas Negeri Jakarta, Senin (19/12/2016).

Seharusnya, aparat kepolisian tidak menjadikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai referensi dalam mengeluarkan surat edaran. Karena fatwa MUI tidak termasuk dalam hukum positif yang dianut oleh penegakan hukum di Indonesia. "‎Fatwa MUI bukan hukum positif tidak bisa dijadikan referensi," kata Tito.

Seharusnya, fatwa MUI diberlakukan sebatas koordinasi semata‎ dengan jajaran aparat Kepolisian. Namun, bukan untuk penegakan hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement