JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus penudaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di gedung sementara PN Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan, Gadjah Mada, Jakarta Pusat.
Sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntun Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa tersebut digelar pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh hakim ketua, Dwiarso Budi Santiarto.
Berdasarkan pantauan Okezone, massa pro Ahok dan yang kontra memadati PN Jakarta Utara. Kedua kelompok massa tersebut sama-sama menyampaikan aspirasinya dengan cara berorasi menggunakan pengeras suara.
Sementara petugas kepolisian memisahkan kelompok pro Ahok dengan kelompok kontra Ahok untuk mengantisipasi kericuhan yang akan mengganggu perjalanan sidang.
Terlihat juga sejumlah kendaraan polisi seperti Baraccuda dan Watercanon sudah standby di depan gedung PN Jakarta Utara untuk mengamankan jalannya sidang.
Ahok sendiri menghadiri sidang tersebut. Ahok mengenakan kemeja batik berwarna gelap. Hingga saat ini, JPU masih membacakan tanggapan atas nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa pada sidang sebelumnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.