JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencoretan bendera merah putih yang diduga dilakukan oleh massa aksi Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar demonstrasi di Mabes Polri Senin 16 Januari 2017 kemarin.
"Saat ini prosesnya sedang dilakukan digital forensik, dilakukan penyelidikan terhadap mereka yang mengibarkan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Dikatakan Boy, peliputan digital forensik tersebut untuk memastikan kebenaran gambar sebagaimana menyebar di media sosial (Medsos). Penyelidikan juga untuk mencari tahu siapa saja orang-orang yang bertanggung dalam aksi yang mengibarkan bendera tercoret tulisan arab tersebut.
"Digital forensik untuk memastikan gambar itu benar apa adanya dengan yang kita lihat secara kasat mata. Terkait penyelidikan akan dilakukan siapa pada saat peristiwa itu yang bertanggungjawab keberadaan bendera merah putih yang tampilannya berbeda," pungkas Boy.
Sebelumnya, massa FPI melakuka aksi demonstrasi di Mabes Polri pada tanggal 16 Januari 2017 kemarin, menuntut pencopotan Polda Jawa Barat, Anton Charliyan. Dalam aksi tersebut terdapat bendera Merah Putih dicoret dengan tulisan Arab.
(Khafid Mardiyansyah)