Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Eksistensi Fatwa MUI Diakui Negara

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2017 |11:02 WIB
Pengamat: Eksistensi Fatwa MUI Diakui Negara
A
A
A

JAKARTA - Sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai diakui oleh negara. Tidak tepat jika lantas begitu saja dikatakan fatwa MUI berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan kalaupun akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat, hal itu karena secara kebetulan fatwa dikeluarkan menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, yang salah satu calonnya terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Menurut dia, sikap keagamaan MUI telah diakui oleh negara. Dengan demikian dinilai kurang elok kemudian hubungan antara MUI dan pemerintah diperkeruh dengan pendapat-pendapat tidak perlu.

"MUI adalah lembaga negara yang diakui eksistensinya. Dia bekerja sesuai koridor hukum," tuturnya.

Adi mengakui ada fatwa MUI yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti larangan penggunaan atribut Natal yang dikeluarkan dalam sistuasi menjelang pilkada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement