JAKARTA - Seorang pria berinsial A (23) dihajar warga Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu lantaranya dipicu terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku terhadap seorang bocah berumur sembilan tahun.
A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah 9 tahun dalam kondisi mabuk pada Minggu, 24 Mei 2026. Adapun A saat itu sehabis meminum alkohol jenis arak Bali di kontrakannya bersama dengan saudaranya D sekira pukul 10.00 WIB. Hingga akhirnya keluar untuk bermain dalam kondisi keduanya sedang mabuk.
"Sekira pukul 14.00 WIB, A keluar dari kontrakan untuk bermain hujan-hujanan dan masuk terpelosok ke dalam selokan hingga terbawa arus," kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Senin (25/5/2026).
Saat terbawa arus selokan, A melihat ada anak-anak sedang bermain yang akhirnya mengajak untuk bermain petak umpet. Saat itulah aksi pelecehan dilakukan terhadap anak di bawah umur inisial K (9) yang sekira syok.
"Menurut keterangan saksi S menjelaskan bahwa saat bermain petak umpet, anaknya yang bernama K (9) celananya dipegang oleh A. Lalu anaknya saksi S berteriak dan A langsung pergi melarikan diri namun akhirnya tertangkap oleh warga sekitar," ucapnya.