JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (kemenlu) Republik Indonesia dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Senin (23/1/2017) membenarkan kabar ditangkapnya tentara Indonesia di Sudan. Kini para tentara tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan.
"PBB kini sedang menginvestigasi hal tersebut. Informasi awal yang kami terima dari pasukan tentara Indonesia bahwa barang tersebut bukan milik pasukan Indonesia," ujar Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir.
Tata menambahkan, Duta Besar (dubes) RI di Khartoum, Sudan, telah mendampingi para tentara tersebut. Selain itu, tim Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana segera berangkat guna memberi bantuan hukum dan mengklarifikasi permasalahan ini.
Tentara Indonesia yang tertangkap tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNAMID). Mereka ditangkap karena diduga menyelundupkan senjata saat hendak meninggalkan Bandara Al Fashir, Sudan.
Wakil Gubernur North Darfur, Mohamed Hasab al Nabi, mengatakan, aparat keamanan di bandara menyita sejumlah besar senjata beserta amunisinya yang diketahui milik pasukan UNAMID pada Kamis 19 Januari 2017. (rav)
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.