Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FOKUS: Hmm, Ada Apa Nih di Balik Pertemuan Jokowi-Antasari?

Randy Wirayudha , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2017 |19:07 WIB
FOKUS: <i>Hmm</i>, Ada Apa <i>Nih</i> di Balik Pertemuan Jokowi-Antasari?
Antasari Azhar pada Kamis lalu temui Presiden di Istana Merdeka (Foto: Antara)
A
A
A

DI masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Antasari Azhar dibui. Tapi di masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dibebaskan.

Sedikit menengok ke belakang atas kasusnya, Antasari dipenjara sejak 2010 dengan vonis 18 tahun penjara. Dia dianggap bersalah atas kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada Februari 2009.

Antasari sendiri pada kala itu hingga kini, masih menyanggah menjadi pelaku maupun otak pembunuhan itu. Malah disebutnya, kasus yang menjeratnya adalah rekayasa hukum.

Terlepas dari itu, Antasari sempat mendapat remisi (pengurangan masa pidana) 4,5 tahun dan pada 10 November 2016, dirinya dinyatakan bebas bersyarat. Pengajuan grasi juga diajukan yang pada akhirnya, keluar Keppres grasi untuk Antasari belum lama ini.

Jadilah Antasari manusia bebas sepenuhnya. Hak-hak sipilnya dikembalikan dan kini dia ‘ngarep’ bisa merehabilitasi namanya dan tentunya, mengungkap rekayasa kasusnya.

Perbincangan soal pembongkaran kasus itu seketika menjamur di mana-mana. Lebih-lebih pas Antasari menghadap Presiden Jokowi di Istana pada Kamis 26 Januari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement