Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna Marilyn bertanya apakah Ronaldo akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Penasihat hukum Ronaldo, Arif Hidayat, mengatakan pihaknya akan mengajukan keberatan.
"Kami keberatan, akan kami sampaikan untuk persidangan yang akan datang," ucap Arif di dalam persidangan.
Sidang pun dilanjutkan dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa akan digelar pada Senin 6 Februai 2017.
Diberitahukan sebelumnya, Gabriella Sheryl Howard (8), bocah perempuan ditemukan tak bernyawa di kolam renang Global Sevilla School Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, dia diduga meninggal dunia karena kelalaian guru olahraga. Saat itu Gabriella sedang menerima pelajaran renang. Korban saat itu berusaha menolong seorang temannya yang hampir tenggelam. Namun nahas, nyawa Gabriella tak terselamatkan di kolam renang berukuran 25x5 meter dengan kedalaman 160 cm itu. Saat kejadian tersebut, Ronaldo tidak ada di tempat.
(Qur'anul Hidayat)