Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Ahok Dilanjutkan pada 13 Februari 2017

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2017 |16:01 WIB
Sidang Ahok Dilanjutkan pada 13 Februari 2017
(Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarso resmi menutup sidang kesembilan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dwiarso mengatakan, sidang berikutnya kembali digelar pada Senin 13 Februari 2017.

Alasan majelis hakim tak menggelar sidang pada Selasa 14 Februari lantaran pengamanan pada hari tersebut sudah dipusatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada DKI.

"Karena tidak ada tanggapan dari kuasa hukum sidang dilanjutkan Senin depan, bukan hari Selasa karena pengamanan dipusatkan di setiap TPS," kata Dwiarso di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Sidang selanjutkan akan menghadirkan tiga saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya diketahui, ada empat orang saksi yang dihadirkan pada hari ini. Antara lain dua nelayan, Jaenudin dan Sabudin serta dua ahli, yakni ahli komputer forensik AKBP M Nuh dan anggota fatwa MUI Muhamad Hamdan Rasyid.

Tim kuasa hukum Ahok sempat melayangkan keberatan kepada majelis atas diundangnya Hamdan sebagai saksi ahli. Sebab, BAP nya sama dengan saksi Ketum MUI KH Ma'ruf Amin. Hamdan juga diragukan independensinya sebab merupakan pihak yang mengeluarkan fatwa atas pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement