Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap Pelaku Rekayasa Foto Jokowi, Kapolri dan Kapolda

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 04 Maret 2017 |18:25 WIB
Bareskrim Tangkap Pelaku Rekayasa Foto Jokowi, Kapolri dan Kapolda
Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap pelaku kasus pengeditan foto Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan pengunggahan serta penyebaran gambar yang direkayasa melalui media sosial (medsos) antara Kapolri RI Jenderal Tito Karnavian dengan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan.

Pelaku tersebut diketahui bernama Puji Amugrah Laksono. Polisi mengamankan pria itu di Kebun Wak Jan Jalan Bantan Desa Bantan Tua, Bantan, Bengkalis, Riau.

"Pada hari Kamis, 2 Maret 2017 telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki, Puji Anugrah Laksono Kasus pengunggahan dan penyebaran gambar yang direkayasa melalui medsos, yaitu percakapan Kapolri, Tito Karnavian dengan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan dan edit foto Presiden Jokowi," ujar Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).

Saat melakukan penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit tablet berwarna putih dan satu unit handphone berwarna biru.

Rikwanto memberitahukan, penangkapan pelaku berkat kerja sama antar Bareskrim Mabes Polri dan petugas Intelkam dari Polres Bengkalis.

"Tersangka ditangkap sesuai laporan polisi nomor: LP/234/III/2017/Bareskrim, tanggal 01 Maret 2017," katanya.

Setelah itu, Bareskrim melakukan operasi pencarian dan ketika berhasil menemukan pelaku, ternyata sedang bermain batu domino. "Dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, saat ini pelaku di bawa ke Mapolres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut," tutup Rikwanto.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement