JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 48,16 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari China melalui Jalur Penang, Malaysia masuk dari Aceh kemudian ke Medan.
"Kasus ini terungkap hasil kerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai. Selain sabu disita juga 3.702 butir ekstasi dan 454 butir happy five," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).
Tim BNN pada 1 Maret 2017 mengamankan dua tersangka yaitu Mul (33) dan Riz (36) yang diduga kuat merupakan kurir. Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas menyita 38 bungkus berisi narkotika jenis sabu seberat 39,22 kilogram. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Medan-Binjai.
"Karena berusaha melawan petugas, Riz dilumpuhkan dengan timah panas hingga tewas," katanya.
"Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yaitu SY (45) yang berperan sebagai koordinator kurir dan tersangka AM (32) yang bertugas sebagai penerima barang," timpal Buwas.