Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap di rumah HAB di Medan Sunggal yang merupakan anggota TNI bersama dengan tersangka ZAK yang merupakan adik kandung HAB.
Di rumah tersebut saat penggeledahan didapatkan barang bukti sabu seberat 12,72 kilogram, ekstasi sebanyak 3.702 butir dan Happy Five sebanyak 454 butir.
Sampai saat ini oknum TNI tersebut belum dapat diketahui keberadaannya dan sudah koordinasikan dengan Komandan Kesatuan yang bersangkutan di Kodam dan POM TNI AD, kata Buwas.
BNN juga berhasil menangkap Her (31) di rumahnya wilayah Medan Johor dan dari rumahnya disita 8,92 kilogram sabu.
"Dari keterangannya barang bukti tersebut merupakan milik adik kandungnya bernama Ded (28) dan berhasil dibekuk," tandas Buwas.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.