JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, meminta aparat kepolisian mengusut kampanye hitam melalui fitnah yang menimpa pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Hidayat menjelaskan, polisi harus mengusut fitnah ini seperti halnya saat polisi reaktif akan mengusut adanya spanduk pelarangan menyalatkan jenazah bagi masyarakat yang mendukung penista agama.
"Sebagaimana polisi akan usut aktor di balik pembuatan spanduk reaktif tentang tak salatkan jenazah pendukung penista agama, harusnya polisi juga usut aktor di balik pemalsuan tanda tangan Anies-Sandi dan penyebaran berita hoax alias fitnah tersebut," ucap Hidayat saat dihubungi Okezone, Minggu (19/3/2017).
Ia menambahkan, fitnah seperti ini tak akan berpengaruh pada elektabilitas pasangan Anies-Sandi pada Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Namun, ia menyayangkan budaya penyebaran fitnah seperti ini tak pantas dan tak berkualitas dalam etika berbudaya politik.
"Budaya memfitnah dan sebar fitnah jelas tak postitif untuk kembangkan budaya politik beretika dan berkualitas untuk hadirkan pemimpin beretika dan berkualitas juga," ungkapnya.
Untuk itulah, Wakil Ketua MPR ini meminta ketegasan dari aparat penegak hukum untuk memproses hukum upaya fitnah seperti ini sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas.
"Negara sudah kucurkan triliunan rupiah, jangan sampai hasilnya hanyalah pemimpin rendahan karena didukung oleh proses fitnah dan pelanggaran hukum yang dibiarkan," tegasnya.