JAKARTA - Politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani, menangis saat memberikan kesaksiannya untuk dua terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Tangisannya pecah sesaat setelah dia membantah berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik yang dibacakan oleh Hakim Ketua Jhon Halasan Butar-Butar. Dalam BAP tersebut, dibacakan secara runut oleh Hakim keterangan Miryam terkait kasus e-KTP.
"Tidak pernah pak. Tidak pernah. Saya merasa diancam pak. Saya baru duduk (saat di BAP) itu yang terjadi. Saya merasa diancam," ujar Miryam sambil terharu saat bersaksi di persidangan untuk dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, Kamis (23/3/2017).
Anggota Komisi V DPR tersebut kembali membantah terkait adanya bagi-bagi uang panas proyek e-KTP di Komisi II DPR. Hal serupa juga dibantahnya terkait adanya uang panas e-KTP yang mengalir ke kantong pribadinya.
Menurutnya, semua keterangan yang ada di BAP tersebut hanya sekadar untuk menyenangkan dan menyelesaikan pemeriksaan di KPK kala itu. "Saya jawab asal saja. Saya takut," ungkapnya.
(Ulung Tranggana)