Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas! Ada Rokok Elektrik Rasa Narkoba

Awas! Ada Rokok Elektrik Rasa Narkoba
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

TERNATE - Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi keberadaan rokok elektrik dengan varian rasa jeruk, stroberi, melon dan lain karena diduga mengandung zat kimia yang dimodifikasi dalam narkotika jenis baru.

Direktur Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Sumira di Ternate, Minggu (26/3/2017) menyebut, saat ini rokok elektrik mulai dimodifikasi para bandar narkoba. Rokok elektrik berkembang di negara Eropa seperti Portugal, karena bahan-bahan kimia atau cairannya sudah dimodifikasi atau ditambahi dengan namanya flaka yang merupakan jenis narkoba baru yang isinya adalah Alfa atau P V P.

"Untuk Negara Indonesia Flaka ini, sudah dimassukan dalam undang-undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009. Rokok elektrik ini bermacam rasa yang dijual seperti rasa jeruk, srtoberi, melon, sehingga masyarakat terutama kaum muda diimbau agar berhati-hati mengonsumsinya," kata Sumira.

Sumira menambahkan, kalau masyarakat mengonsumsi rokok elektrik dengan varian rasa demikian, maka Reserse Narkoba Polda Maluku Utara akan menindak tegas sesuai undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku khsusnya UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Karena Alfa atau Flaka rekokok elektrik ini mangandung narkoba jenis baru golongan satu, maupun narkoba jenis lain seperti sabu, morfin, heroin, ekstasi, ganja, dan lain sebagaina," ujarnya.

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement