Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Niat Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Rabu, 26 April 2017 |19:40 WIB
Niat Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap
Ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA BARAT - Sebanyak tujuh orang yang akan mendaftar Kepolisian Republik Indonesia justru ditangkap polisi dan dijadikan tersangka karena membawa persyaratan administrasi yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Andi Adnan menjelaskan, tujuh orang tersangka tersebut berusaha mengelabuhi petugas dengan dokumen yang diduga palsu.

"Mereka itu ada yang memalsukan Akte, hasil ujian akhir nasional dan juga mengurangi umur aslinya," terangnya pada awak media di Polres Jakarta Barat, Rabu,(26/04/2017).

Baca: Waduh! Baru Mau Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap

Menurutnya, tujuh orang ini hanyalah pengguna bukan pembuat. Kendati demikian, pihaknya mengaku masih terus melakukan pengejaran terhadap pembuat dokumen palsu tersebut.

"Mereka semua hanya pengguna. Mereka membuat dengan tempat yang berbeda dan juga ke 7 orang ini tidak ada yang saling mengenal," tuturnya.

Dia menegaskan, dengan adanya niat sengaja memalsukan dokumen ke 7 orang ini dapat dijerat dengan 263 ayat 2 KUHP atau 266 ayat 2 KUHP.

"Mereka semua mendapat ancaman hukuman selama lamanya 6 tahun penjara," tutupnya.

(Donald Banjarnahor)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement