JAKARTA - Advocat Cinta Tanah Air (ACTA) selaku kuasa hukum Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Ali Lubis meminta kepolisian segera menangkap Nathan P Suwanto pemilik akun Twitter @NathanSuwanto yang mengancam kliennya.
"Kami meminta agar Sdr. Nathan P Suwanto agar segera ditangkap dan ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) dan jo Pasal 29 UU ITE," ujar Wakil Ketua ACTA Ali Lubis saat berbincang dengan Okezone, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Dalam kasus ini, ACTA itu telah melaporkan ancaman itu ke Bareskrim Mabes Polri. Alasannya, berdampak serius terhadap keselamatan dan nama baik dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebab itu, sambung Ali, ACTA akan terus mengawal laporan yang telah dilayangkan ke pihak kepolisian. Mengingat, perbuatan @NathanSuwanto merupakan pelanggaran hukum.
Kepada kepolisian, pihaknya meminta agar profesional dan cepat mengusut kasus tersebut. Dalam waktu dekat ACTA akan kembali mengkonfirmasi sudah sejauh mana proses pelaporannya.