Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 9 Seruan Pokok Deklarasi Jakarta agar Warga Sipil Mendukung Kemerdekaan Pers

Silviana Dharma , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2017 |13:56 WIB
Ini 9 Seruan Pokok Deklarasi Jakarta agar Warga Sipil Mendukung Kemerdekaan Pers
Wakil Presdien Jusuf Kalla dalam acara WPFD. Foto Okezone/Silviana Dharma
A
A
A

JAKARTA – Kebebasan pers bukan suatu isu yang hanya penting bagi kaum jurnalis saja. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada puncak perayaan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia pada Rabu 3 Mei 2017 menyatakan, bahwa awak media memainkan peranan penting bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Pers melahirkan Indonesia yang kuat dan dinamis. Tanpa rekan media, Indonesia tidak akan pernah semaju sekarang,” tegas Jokowi pada gala dinner WPFD 2017 yang sekaligus sesi pemberian penghargaan Guillermo Cano World Press di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu 3 Mei.

Oleh karena itu, Deklarasi Jakarta yang merupakan buah dari acara WPFD 2017 mengimbau masyarakat sipil, para akademisi dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung kemerdekaan pers. Sebab kemerdekaan pers erat kaitannya dengan kesehatan dan kemajuan demokrasi, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Duta Besar HAM Belanda Kees Van Bar dalam salah satu sesinya di WPFD 2017 juga meyakinkan kalau pers dalam menjalankan profesinya mau tak mau, sadar atau tidak, sudah terjun menjadi pejuang HAM itu sendiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement