5. Mengawal kebijakan internet yang berbasis hak asasi manusia, keterbukaan, keterjangkauan dan keterlibatan multipihak.
6. Melaksanakan kegiatan untuk memajukan kebijakan, program dan penelitian literasi media dan informasi.
7. Memantau perilaku, usulan dan tindakan oleh otoritas publik, perantara internet dan badan multilateral yang memengaruhi kebebasan berekspresi apabila di dalamnya mengandung risiko membatasi dan menyarankan alternatif yang memajukan kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi.
8. Memperkuat perdebatan tentang SDG 16.10 dan meningkatkan kegiatan untuk menerapkan target SDG 16.10, yang bertujuan untuk "memastikan akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan fundamental, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.
9. Mendukung keterlibatan profesional hukum untuk memperkuat kerangka hukum demi melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan bermedia.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.