Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sah! Anies-Sandi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub DKI Terpilih 2017-2022

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2017 |15:16 WIB
Sah! Anies-Sandi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub DKI Terpilih 2017-2022
Pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih.

“Dengan mengucapkan bismillah, maka pasangan Anies-Sandi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Ketua KPU DKI Sumarno saat rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih periode 2017-2022 di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Ia berharap agar pasangan Anies-Sandi dapat mengemban amanah saat memimpin Ibu Kota.

“Kita ucapkan selamat, semoga beliau dapat menjalankan amanah,” katanya.

Sekadar diketahui, berdasarkan rekapitulasi suara tingkat provinsi, pasangan Anies-Sandi total memperoleh 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara. Sementara pasangan Ahok-Djarot total mendapat 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement