KAMPAR - Berbagai upaya dilakukan para tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru untuk melarikan diri. Salah satunya dengan merampas sepeda motor warga.
Tahanan yang melakukan perampasan sepeda motor adalah HN alias Arifin. Namun, kini pelariannya kandas setelah ditangkap pihak kepolisian.
Arifin ditangkap di wilayah Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada Jumat 5 Mei 2017 malam.
"Tahanan tersebut ke wilayah Tambang setelah merampas sepeda motor warga jenis matic," ucap Kapolres Kampar, Edy Sumardi, Sabtu (6/5/2017).
Penangkapan terhadap Arifin setelah polisi melakukan razia di perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.
"Saat ini, sepeda motor jenis Yamaha Soul warna merah kombinasi hitam milik warga yang belum diketahui siapa pemiliknya kita amankan dulu. Untuk tahanannya segera kita serahkan kembali ke rutan," tukasnya.
(Arief Setyadi )