PALU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau umat Islam terutama yang ada di daerah tersebut untuk tidak saling menyalahkan dan mengafirkan.
Ketua MUI Palu, Prof Zainal Abidin menyatakan, mengafirkan seseorang atau sekelompok orang tidak memberikan dampak positif bagi yang menuding dan mengkafirkan. "Salah satu problem yang saat ini berkembang dan ada di masyarakat yaitu adanya tudingan mengafirkan kelompok tertentu," katanya, Minggu (7/5/2017).
Zainal Arifin menegaskan, tudingan mengafirkan seseorang atau sekelompok orang, muncul dari sekelompok orang yang menganut paham dan pendapat tertentu, dengan memakai suatu dalil dan suatu pendapat yang dianggapnya paling benar.
Padahal, sebut dia, orang yang mengafirkan dengan berlandaskan pada suatu dalil tertentu, tidak mengetahui asal muasal dalil yang digunakan atau sebab-sebab turunnya dalil tersebut. Bahkan tidak mengetahui posisi dalil yang digunakan apakah shahih, hasan atau dhaif.
"Menyalahkan orang lain bahkan mengafirkan hanya karena pemahaman yang sempit dalam memahami suatu dalil. Sementara dalil yang digunakan untuk mengafirkan bisa jadi dhaif atau tidak kuat," sebutnya.