Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis Ahok, HNW: Besok Keadilan Akan Diuji!

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2017 |13:17 WIB
Jelang Vonis Ahok, HNW: Besok Keadilan Akan Diuji!
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Majelis hakim, pada Selasa 8 Mei 2017 akan memutuskan hukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa perkara dugaan penistaan agama.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai keadilan di Indonesia akan diuji manakala majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan vonis terhadap Ahok, yang sebelumnya hanya dituntut satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ahok dihukum melalui pengadilan jadi karenanya pengadilan besok, para hakim besok betul-betul berada dalam posisi apakah di Indonesia ini memang betul-betul keadilan hukum masih ada," jelas Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2017).

Merujuk pada kasus-kasus penistaan agama yang berujung pada dijatuhkannya hukuman kepada pelakunya, Hidayat berharap Ahok juga dijatuhi hukuman. Menurut Wakil Ketua MPR ini, hukuman terhadap penista agama tak boleh memandang jabatan, agama, maupun suku atau ras seseorang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement