Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Luar Gedung Sidang Ahok: Hukuman Harus 5 Tahun!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2017 |10:14 WIB
Massa Luar Gedung Sidang Ahok: Hukuman Harus 5 Tahun!
Massa sampaikan orasi di luar gedung sidang Ahok (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tahap akhir persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan hari ini, Selasa (9/5/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pantauan Okezone di lokasi, massa umat muslim yang kontra Ahok sudah memadati jalan RM Harsono, Jakarta Selatan. Bahkan massa juga mulai menyampaikan aspirasinya menggunakan mobil komando.

Salah satu orator mengatakan seharusnya penista agama harus dihukum secara maksimal yakni lima tahun. "Penista agama harus dihukum lima tahun sekarang tuntutan kita simpel saja sesuai dengan teks hukum yang ada. Bila tidak hakimlah yang bertanggung jawab," kata salah orator.

Selain itu, orator yang di atas mobil komando juga menuntut hakim memberikan putusan yang adil tanpa ada intervensi. "Kita tuntut hakim harus adil. Hari ini adalah harapan umat Islam di seluruh dunia yang hari ini mendengarkan keadilan di Indonesia, masih kan ada Hakim dan Jaksa yang lurus," ujarnya.

Selain melakukan orasi, para massa juga melakukan zikir dan doa bersama agar hakim memberikan hukuman yang maksimal kepada Ahok.

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement