Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Hakim Kasus Ahok Dikenal Sosok Anti-Gertak!

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2017 |13:52 WIB
Ketua Hakim Kasus Ahok Dikenal Sosok Anti-Gertak!
Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi (foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi memvonis Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selama 2 tahun penjara. Ahok pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Berdasarkan catatan ringan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang. Nama Dwiarso Budi tak asing di dunia perhakiman. Pria yang setiap hari dari rumah dinasnya ke kantor pulang pergi, selalu naik Bus Transjakarta.

Di mata kawan-kawannya, pria kelahiran Surabaya 14 Maret 1962 itu dijuluki bonek (bondo nekat). Bukan hanya karena kelahiran Surabaya, tetapi julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai hakim, antisuap dan antigertak.

Suami Yanti, dan ayah dua anak, Rio dan Anya ini pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang. Puteranya, Rio saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko. Sedangkan Anya sebagai pegawai pajak di Palangka Raya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement