 
                Namun, ada kisah menarik putera puteri Inoenk-sapaan akrab Dwiarso Budi-, ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Kompak para anaknya meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan profesi ayahnya. Sang anak pun menyatakan akan bekerja untuk menopang ekonomi orangtuanya.
Sarjana Hukum jebolan Universitas Airlangga (s1) dan Universitas Gadjah Mada (S2) dan terakhir Lemhanas (2016) itu adalah mantan Atlet Hoki PON Jatim dan Atlet Tenis mewakili Provinsi di mana dia bertugas waktu itu.
Track record mantan Asisten Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu tidak diragukan lagi. Sewaktu bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia memutus hukuman seumur hidup untuk koruptor BLBI.
Lalu saat bertugas di Semarang, ia juga memutus sengketa Gubernur Jateng melawan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra, dengan menghukum temannya sendiri (hakim) karena menerima suap dan beberapa koruptor serta pejabat Bupati Karang Anyar.
Keberaniannya untuk berbeda dengan alasan hukum yang rasional itulah yang membuat Ketua Mahkamah Agung, Marsekal Sarwata sangat membanggakannya.