JAKARTA - Beredar kabar di media sosial bahwa pengacara kondang Hotman Paris menjadi kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi. Namun, kabar tersebut dibantah Hotman.
Ia menyatakan, tidak pernah ditunjuk Habib Rizieq sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan pornografi dan kasus lainnya.
"(Saya) tidak pernah ditunjuk oleh Habib Rizieq sebagai kuasa hukum dalam kasus video porno dan kasus apa pun," kata Hotman melalui keterangan pers tertulisnya, Jumat (26/5/2017).
Ia juga membantah telah melakukan konferensi pers pada 24 Mei 2017 untuk mengumumkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum dari Habib Rizieq.
"(Saya) tidak melakukan konferensi pers pada tanggal 24 Mei 2017. Sebab, saya tanggal 23 sampai 24 Mei 2017 berada di Surabaya. Bahkan, pada 24 Mei saya bersidang seharian di PN Surabaya dalam perkara Chin-Chin melawan suaminya," ujarnya.