JAKARTA - Suap yang diduga diberikan untuk auditor senior BPK Rochmadi Saptogiri diduga merupakan hasil saweran (iuran) dari berbagai Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"(Sumber dana) dari saweran di dalam, (mereka) mengumpulkan banyak, minta dari dirjen ini, dirjen ini," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di seusai memberikan ceramah di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes PDTT Sugito pada Jumat (26/5), KPK menyita Rp40 juta sebagai bagian komitmen suap Rp240 juta untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap anggaran Kemendes PDTT tahun 2016.
Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.
"Saat ini sedang diselidiki karena ada di amplop-amplop yang banyak dan jumlahnya Rp1,14 miliar, tapi dari mana dan uang apa itu yang terus didalami," tambah Agus.