Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tangkap Ketua Komisi B DPRD Jatim Diduga Terkait Suap THR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2017 |10:17 WIB
KPK Tangkap Ketua Komisi B DPRD Jatim Diduga Terkait Suap THR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, pada Senin 5 Juni 2017. Ada enam orang diciduk Satgas KPK, termasuk Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki.

Keenamnya ditangkap diduga terkait suap untuk tunjangan hari raya (THR) dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Pemprov Jawa Timur ke pejabat DPRD Jatim. Mereka bersama barang bukti OTT sudah dibawa ke Jakarta.

"Ada enam orang yang akan dibawa (ke Jakarta). Ada unsur PN (Penyelenggara negara) dari DPRD dan dinas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

‎Nantinya, keenam orang tersebut akan langsung dibawa ke markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keenamnya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik sebelum statusnya diumumkan.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah melakukan penggeledah di salah satu ruangan di DPRD Jawa Timur. Dalam hal ini, KPK menggeledah ruang rapat dan ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki.

Bukan hanya itu, KPK juga menggeledah rumah Mochammad Basuki di Jalan Putat Gede Baru III, Surabaya. Belum diketahui apa saja yang disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement