JAKARTA - Temuan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur yang dihuni oleh jaringan terpidana mati Freddy Budiman, Haryanto Chandra alias Gombak, berbuntut panjang.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas mengungkapkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang. Di antaranya terdapat oknum sipir Lapas Cipinang yang terekam dalam dokumentasi petugas BNN sedang mengonsumsi sabu bersama Haryanto Chandra.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu memberi tahu bahwa oknum-oknum sipir tersebut juga telah menjalani rangkaian uji laboratorium di BNN, mulai dari tes urine sampai pengambilan sampel rambut.
"Ya tentunya sudah kita ambil langkah semuanya lengkap (uji laboratorium). Sekarang sudah dilakukan langkah pemeriksaan kita kerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Dirjen Pas," ungkap Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan alasannya melakukan uji laboratorium terhadap 47 orang tersebut. Pasalnya, lanjut Buwas, ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan para oknum tersebut mengenai fasilitas mewah.