Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Kuasa Hukum Ketum Perindo Segera Laporkan Jaksa Agung ke Komisi Kejaksaan

Tim Kuasa Hukum Ketum Perindo Segera Laporkan Jaksa Agung ke Komisi Kejaksaan
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Foto: Dokumentasi Partai Perindo)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanosoedibjo (Hary Tanoe) berencana melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Komisi Kejaksaan. Sikap itu diambil menyusul pernyataan Prasetyo yang menyebut Hary Tanoe telah berstatus tersangka dalam kasus SMS Jaksa Yulianto

"Kami sedang mempersiapkan untuk melaporkan ke Komisi Kejaksaan," kata salah satu Tim Kuasa Hukum Hary Tanoe, Ricky Margono dalam acara Polemik iNews TV, Kamis (22/6/2017).

Ricky menilai, selaku pejabat negara, Prasetyo seharusnya mengetahui tupoksi jabatanya, sehingga hal yang bertentangan dengan kewenangannya tak perlu dilanggar. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Prasetyo memanfaatkan jabatannya untuk merugikan orang lain.

"Kalau kami lihat Pasal 109 KUHAP itu bahwa SPDP itu ranahnya kepolisian. Jadi Jaksa Agung memang sudah melakukan kesewenang-wenangan. Dia sudah abuse of power," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2016 atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU ITE. SMS yang dikirimkan Hary Tanoe kepadanya pada 5 Januari 2016 dianggap Jaksa Yulianto sebagai ancaman.

Tak cukup bukti, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Kini setelah 1,5 tahun kasus tersebut kembali diangkat. Hary Tanoe dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait SMS itu pada Senin 12 Juni pagi dan berstatus sebagai saksi terlapor.

(Ranto Rajagukguk)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement