Aksi saling balas terjadi antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Setelah sabtu 24 Mei lalu polisi menyerang Kampus Unas yang terletak di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin malam seorang anggota polisi menjadi sasaran penganiayaan di depan Kampus Moestopo, Jalan Hanglekir, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mahasiswa Universitas Moestopo membantah melakukan penganiayaan terhadap Kanit Lantas Polsek kebayoran Baru Ipda Henryco Manurung kemarin saat unjuk rasa kenaikan harga BBM di depan kampus mereka, Jalan Hanglekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelaku penganiayaan Kanit Patroli Polsek Kebayoran Baru Ipda Henryco Manurung kemarin malam di depan kampus Moestopo, Jalan Hanglekir, Jakarta Selatan terus diburu. Bahkan para pelaku yang merupakan mahasiswa itu terancam lima tahun penjara.
Komnas HAM menilai pemukulan yang dilakukan mahasiswa Universitas Moestopo terhadap seorang perwira polisi sebagai hal yang wajar. Komnas HAM melihat aksi anarkis itu sebagai balas dendam atas perilaku represif polisi selama ini.
Seorang anggota Samapta bernama Aipda Enryco menjadi korban aksi sweeping yang dilakukan oleh mahasiswa Universites Moestopo di depan kampus petang ini.