Sejumlah wartawan di Pasuruan menuntut Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Polisi Herman S Sumawiredja meminta maaf. Ini terkait pernyataan Herman yang dinilai menyalahkan wartawan karena tidak membantu korban zakat maut di Pasuruan.
Tragedi zakat maut yang terjadi di Pasuruan beberapa waktu lalu menuai berbagai penilaian. Salah satunya, dugaan bahwa si pemberi zakat (Syaikon Fikri) merasa senang melihat orang berdesak-desakan.
Meski sudah mengaku bersalah atas tragedi zakat Pasuruan karena merasa kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya, Kapolda Jatim Irjen Polisi Herman S. Sumawiredja tidak mau disalahkan sendirian. Herman menyesalkan sejumlah pihak yang dinilai cuek saat kejadian termasuk para wartawan.
Merasa anak buahnya gagal memberikan perlindungan, pengamanan, dan pengayoman bagi masyarakat, Kapolda Jatim Irjen Polisi Herman S. Sumawiredja menyatakan permintaan maaf kepada keluarga korban tragedi zakat maut di Pasuruan beberapa waktu lalu.
Sistem pembagian zakat dan sedekah merupakan hak mutlak bagi individu yang mengeluarkannya. Pemerintah dan lembaga lain tidak berhak untuk mencampuri hal itu karena terkait dengan kepuasan batin.
Haji Syaikon tidak lagi bebas bergerak kemana dia suka. Bersama dua putranya, Vivin dan Mohammad Farouq, pengusaha kulit sapi berlimpah harta ini diam-diam telah ditetapkan sebagai tahanan kota.
Keberadaan badan amal, zakat, infaq, dan sadakah (BAZIS) sejatinya untuk menjaga martabat para penerima zakat. Sehingga para penerima zakat tidak merasa terhina karena menerima zakat. Bahkan, kasus tragedi zakat di Pasuruan sesungguhnya tidak perlu terjadi.