Peristiwa keracunan massal ini terjadi Jumat 24 Februari kemarin saat belasan siswa sekolah dasar ini baru saja mengkonsumsi es kemasan yang dijual oleh pedagang keliling di sekitar sekolah mereka.
Nyawa siswi kelas 1 sebuah SMK di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, hampir melayang setelah meminum racun. Dia tertekan karena dituduh mencuri uang Rp20 ribu.
Belasan siswa SD 066650 yang berada di Jalan Bahagia By Pass Medan mengalami keracunan setelah mengkonsumsi minuman nira (red-minuman dari pohon aren) yang diduga sudah basi.